Jakarta, 17 Mei 2025 – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia kembali diguncang isu internal. Anindya Novyan Bakrie, Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024–2029, memecat tiga anggota Kadin Cilegon setelah mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalakan terhadap perusahaan di wilayah tersebut.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari laporan sejumlah perusahaan di Cilegon yang mengaku menjadi korban pemalakan oleh oknum yang mengaku sebagai anggota Kadin Cilegon. Modus operandi yang digunakan adalah meminta sejumlah uang dengan dalih untuk kegiatan organisasi dan pengurusan izin usaha. Setelah melalui proses penyelidikan, tiga individu yang teridentifikasi sebagai anggota Kadin Cilegon ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian setempat.

Tindakan Kadin Indonesia
Menanggapi hal tersebut, Anindya Bakrie selaku Ketua Umum Kadin Indonesia mengambil langkah tegas dengan memecat ketiga anggota tersebut dari keanggotaan Kadin. Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen Kadin untuk menjaga integritas dan reputasi organisasi. Anindya menegaskan bahwa tindakan pemalakan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh Kadin.
Reaksi Publik dan Langkah Hukum
Keputusan pemecatan ini menuai beragam reaksi dari publik. Sebagian besar mendukung langkah tegas Kadin dalam memberantas praktik ilegal yang mencoreng nama baik organisasi. Namun, ada juga pihak yang mempertanyakan proses pemecatan dan meminta agar hal serupa tidak terjadi di daerah lain.
Sementara itu, pihak kepolisian terus mendalami kasus ini dan berjanji akan menindak tegas setiap pelaku pemalakan yang merugikan dunia usaha. Kepolisian juga mengimbau agar perusahaan tidak ragu untuk melapor jika menjadi korban pemalakan, guna menciptakan iklim usaha yang kondusif.
Implikasi terhadap Kadin Cilegon
Kasus ini memberikan dampak signifikan terhadap citra Kadin Cilegon. Meskipun ketiga anggota yang terlibat telah dipecat, namun kepercayaan publik terhadap organisasi di tingkat daerah tersebut sempat terguncang. Kadin Indonesia berjanji akan melakukan evaluasi dan pembenahan struktural di Kadin Cilegon untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
Kesimpulan
Kasus pemalakan yang melibatkan anggota Kadin Cilegon ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh jajaran Kadin di seluruh Indonesia. Integritas dan profesionalisme harus selalu dijaga agar organisasi ini tetap menjadi mitra strategis pemerintah dan dunia usaha. Langkah tegas yang diambil oleh Anindya Bakrie diharapkan dapat menjadi contoh dalam memberantas praktik ilegal dan menjaga nama baik Kadin Indonesia.
Kadin Indonesia mengajak seluruh anggotanya untuk terus berkomitmen pada nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan profesionalisme demi kemajuan bersama.