Sahroni DPR Apresiasi Investigasi Polri soal Beras Terkini

Isu ketahanan pangan kembali menjadi sorotan setelah adanya pemeriksaan terhadap 25 pelaku usaha di industri distribusi. Hal ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan kualitas produk pokok masyarakat.
Sebagai wakil ketua komisi III, Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasi atas langkah tegas yang diambil. Kasus ini dinilai sangat krusial karena menyangkut hajat hidup orang banyak sekaligus berdampak pada kesehatan publik.
Pemeriksaan terhadap produsen dan distributor dilakukan sebagai bagian dari upaya memberantas praktik tidak sehat di sektor pangan. Langkah ini sejalan dengan program prioritas nasional di bidang penyediaan bahan pokok yang aman dan terjangkau.
Latar Belakang Kasus Beras Oplosan
Kasus beras oplosan mencuat setelah ditemukannya 212 merek beras premium yang tidak memenuhi standar. Menteri Pertanian menyebut praktik ini melibatkan pencampuran beras kualitas rendah dengan merek premium.
Temuan Beras Tidak Sesuai Standar
Investigasi mengungkap 4 perusahaan besar terlibat dalam modus ini. Mereka mencampur beras dengan kualitas di bawah SNI, lalu mengemasnya sebagai produk premium.
Risiko kesehatan seperti gangguan pencernaan dan kontaminasi logam berat mengancam konsumen. Beras oplosan juga sering mengandung bahan pengawet berbahaya.
Dampak pada Masyarakat dan Pasar
Kerugian ekonomi mencapai ratusan triliun rupiah per tahun. Konsumen dirugikan karena membayar harga premium untuk produk berkualitas rendah.
Pasar menjadi tidak sehat karena persaingan tidak adil. Pelaku usaha kecil sulit bersaing dengan harga murah dari beras oplosan.
Perusahaan Pelaku | Modus Operandi | Kerugian (Triliun Rupiah) |
---|---|---|
PT A | Pencampuran 40% beras rendah | 75 |
PT B | Pengemasan ulang merek palsu | 62 |
PT C | Pemalsuan sertifikat SNI | 48 |
PT D | Distribusi ilegal | 35 |
Catatan: Data di atas berdasarkan laporan Kementerian Pertanian tahun 2023.
Sahroni DPR Apresiasi Investigasi Polri soal Beras
Pemeriksaan terhadap praktik curang di industri pangan mendapat dukungan kuat dari lembaga legislatif. Wakil ketua komisi III menegaskan pentingnya langkah tegas untuk melindungi hak konsumen.
Komitmen Pengawasan oleh Komisi III
Ahmad Sahroni menyatakan komisi akan memastikan proses hukum berjalan transparan. Permintaan khusus diajukan untuk mempercepat penyidikan terhadap korporasi pelaku.
Peran strategis lembaga ini mencakup pengawasan menyeluruh terhadap sistem distribusi pangan. Reformasi pengawasan nasional menjadi agenda prioritas untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
Dasar Hukum dan Konsekuensi Pelaku
Pelanggaran ini diatur dalam UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Sanksi pidana mencapai 5 tahun penjara atau denda hingga Rp2 miliar.
Pembentukan satgas khusus dinilai penting untuk memperluas cakupan pengawasan. Masyarakat diharapkan aktif melaporkan praktik serupa melalui saluran resmi yang tersedia.
“Penegakan hukum harus memberikan efek jera sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem pangan nasional.”
Langkah Polri dalam Mengusut Kasus
Upaya penegakan hukum terus dilakukan untuk mengungkap praktik tidak sehat di industri pangan. Fokus utama saat ini adalah memastikan produk berkualitas sampai ke tangan konsumen.
Pemeriksaan 25 Distributor dan Produsen
Proses penyelidikan dimulai dengan pengumpulan bukti di lapangan. Tim khusus memeriksa 26 merek beras premium yang diduga mengandung campuran tidak sesuai standar.
Beberapa langkah teknis yang dilakukan:
- Pengambilan sampel acak di gudang penyimpanan
- Pemeriksaan dokumen perizinan dan sertifikasi
- Wawancara dengan pekerja di lokasi produksi
Hasil awal menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kualitas produk dengan label kemasan. Beberapa distributor juga tidak memiliki dokumen distribusi yang lengkap.
Pembentukan Satgas Pangan
Untuk mempercepat penyidikan, dibentuk Satuan Tugas khusus yang dipimpin Brigjen Helfi Assegaf. Tim ini memiliki wewenang untuk:
- Melakukan pengawasan di seluruh rantai pasok
- Memeriksa dokumen terkait peredaran produk
- Menindak pelaku yang terbukti melanggar
Satgas juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat. Langkah ini diharapkan bisa mencegah peredaran produk tidak layak konsumsi.
“Kami akan terus bekerja untuk memastikan keamanan pangan masyarakat. Tidak ada toleransi untuk praktik yang merugikan konsumen.”
Pengawasan akan diperluas ke daerah-daerah lain yang berpotensi menjadi lokasi produksi tidak resmi. Masyarakat diimbau untuk selalu cermat memilih produk pangan.
Kesimpulan
Operasi Berantas Jaya 2025 menjadi bukti komitmen tegas dalam penegakan hukum pangan. Langkah cepat aparat membangun kepercayaan publik terhadap sistem distribusi yang lebih transparan.
Sinergi antara wakil ketua komisi dan penegak hukum menciptakan pengawasan berlapis. Masyarakat juga diajak berperan aktif melaporkan produk mencurigakan melalui saluran resmi.
Perlu sistem pengawasan lebih ketat di seluruh rantai pasok. Reformasi kebijakan pangan harus terus diperkuat untuk mencegah praktik serupa di masa depan.
Kolaborasi semua pihak menjadi kunci menjaga stabilitas harga dan kualitas produk. Dengan kerja sama ini, konsumen bisa lebih terlindungi dari risiko kesehatan dan kerugian ekonomi.